Mengurus Kitas Sponsor Istri Part 3

By Anna - December 25, 2019

Congratulations! Setelah anda sampai di tahap ini, berarti tinggal 2 step lagi your parter will have a kitas! Step pertama sepertinya gampang, kan? Link step sebelumnya di sini ya: part 1:http://www.annaswan.com/2019/12/mengurus-kitas-sponsor-istri-part-1.html?m=1 

Iya, gampang kok kalau dikerjakan. Kalau cuma dibaca saja justru malah puyeng. Dan ini bukan mitos ya, karena ternyata banyak pula yang gagal di tahap pertama, seperti tidak mendapatkan email berisi username dan password karena tidak menggunakan alamat email gmail. Lalu ada juga yang sudah bayar, mengikuti step demi step tapi aplikasi ditolak karena persyaratan ada yang kurang, bahkan ada pula yang tidak bisa apply online sama sekali karena negara suami tidak ada dalam list! Don’t feel discouraged, karena selama persyaratan yang kita submit lengkap, surat cinta berupa notifikasi persetujuan kawat visa pasti akan anda terima. 

Untuk step kedua ini, WNA harus datang ke KBRI negara yang ditunjuk untuk ‘memproses’ kawat visa yang telah dikirimkan oleh imigrasi pusat Jakarta. KBRI yang ditunjuk ini lokasi negaranya terserah pemohon ya, sesuaikan dengan sikon WNA. Misalnya suami saya warga negara Jepang dan kebetulan sedang berada di Tokyo saat itu, saya memilih KBRI Tokyo saat mengajukan aplikasi supaya dekat dari lokasinya. Bagaimana jika suami sudah berada di Indonesia (misalnya masuk pakai visa turis)? Ya harus keluar dulu. Kebanyakan kalau yang begini ngurus kawat visanya di Singapore supaya tidak perlu terbang terlalu jauh. 

Apa saja syaratnya?
Tidak ada syarat baku karena tergantung KBRI wilayah masing-masing. Di KBRI Tokyo, dokumen yang harus dibawa adalah sbb:
1. Asli dan fotokopi semua syarat dari WNA pada step 1 seperti paspor, CNI, dan print out saldo tabungan.
2. Fotokopi semua syarat dari WNI pada step 1 seperti KTP, KK, dan akta lahir. Tak perlu membawa yang asli. Namun untuk surat nikah, suami membawa yang asli dan fotokopi.
3. Surat pernyataan dan jaminan asli dan fotokopi pada step 1.
4. Print out notifikasi persetujuan kawat visa yang dikirim via email.
5. Print out tiket pesawat ke Indonesia
6. Pas foto 3x4 sebanyak 3 lembar latar putih. 

WNA silahkan datang ke KBRI dengan membawa persyaratan pada jam kerja sebelum jam 12 siang (biasanya sebelum jam 12 untuk lodge aplikasi, sedangkan setelah jam 2 untuk pengambilan). Nantinya akan diberi form untuk diisi. Setelah semua komplit, WNA melakukan pembayaran sebesar Rp. 1,500,000 equivalent. Di KBRI Tokyo saat itu biayanya sebesar ¥12,000 atau sekitar 1,5 juta rupiah. Di Singapore info dari teman, dia bayar SGD 150. Kurang lebih segitu.

Setelah melakukan pembayaran, paspor WNA akan ditahan di KBRI hingga proses visa selesai. WNA akan diberi kuitansi pembayaran dengan keterangan kapan harus kembali untuk mengamnil paspor. Pengalaman suami, paspornya bisa diambil dalam 2 hari kerja. Jangan lupa kuitansinya dibawa pada saat pengambilan, ya. 

Look, di salah satu halaman paspor partner anda  sudah tertempel manis vitas dan tertulis nama anda sebagai sponsor! You’ve been doing great so far! Sekarang partner anda sudah bisa kembali ke Indonesia!!!

*oh ya, nanti pas melewati imigrasi di bandara, boleh banget loh antri di bagian kitas/WNI dan bukan antri di bagian foreigner yang mengular itu. Tunjukkan halaman paspor yang tertempel vitas kepada petugas imigrasi.  Congratulations! One more step to go!

  • Share:

You Might Also Like

0 komentar